Sejarah Singkat Kabupaten Garut
Sejarah Singkat Kabupaten Garut
– Karena produksi kopi pada saat itu menurun drastis hingga titik nol
dan Bupati menolak perintah penanaman lada, maka pada tahun 1811
Daendels membubarkan Kabupaten Limbangan. Sejak masa itulah sejarah
Kabupaten Garut dimulai dengan pembentukan Kabupaten Limbangan yang
beribu kota di Suci. Penetapannya dilakukan oleh Letnan Gubernur di
Indonesia yang pada waktu itu dijabat oleh Raffles pada tanggal 16
Pebruari 1813.
Karena Suci dinilai
kurang strategis, Bupati Limbangan Adipati Adiwijaya (1813-1831)
membentuk panitia untuk mencari tempat yang cocok bagi Ibu Kota
Kabupaten. Maka dipilih Cimurah, namun karena air bersih susah didapat,
panitia Selanjutnya panitia mencari lokasi ke arah Barat Suci, sekitar 5
Km dan mendapatkan tempat yang cocok untuk dijadikan Ibu Kota.
Saat
ditemukan mata air berupa telaga kecil yang tertutup semak belukar
berduri seorang panitia “kakarut” atau tergores tangannya sampai
berdarah. Dalam rombongan panitia, turut pula seorang Eropa yang ikut
membenahi atau “ngabaladah” tempat tersebut. Begitu melihat tangan salah
seorang panitia tersebut berdarah, langsung bertanya : “Mengapa
berdarah?” Orang yang tergores menjawab, tangannya kakarut. Orang Eropa
atau Belanda tersebut menirukan kata kakarut dengan lidah yang tidak
fasih sehingga sebutannya menjadi “gagarut”.
Sejak
saat itu, para pekerja dalam rombongan panitia menamai tanaman berduri
dengan sebutan “Ki Garut” dan telaganya dinamai “Ci Garut”. Dengan
ditemukannya Ci Garut, daerah sekitar itu dikenal dengan nama
Garut.Cetusan nama Garut tersebut direstui oleh Bupati Kabupaten
Limbangan Adipati Adiwijaya untuk dijadikan Ibu Kota Kabupaten
Limbangan.
Maka peletakkan batu
pertama ( 15 September 1813) pun dilakukan untuk mengawali pembangunan
sarana dan prasarana ibukota seperti rumah tinggal, kantor asisten
residen,pendopo, alun-alun, mesjid dan babancong.Setelah
bangunan-bangunan selesai dibuat, maka ibu kota Limbangan pindah dari
Suci ke Garut (Tahun 1821). Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur
Jenderal No: 60 tanggal 7 Mei 1913, nama Kabupaten Limbangan diganti
menjadi Kabupaten Garut dan beribu kota Garut pada tanggal 1 Juli 1913.
Pada waktu itu, Bupati yang sedang menjabat adalah RAA Wiratanudatar
(1871-1915).
Pada tahun 1915, RAA
Wiratanudatar digantikan oleh keponakannya Adipati Suria Karta Legawa
(1915-1929). Pada masa pemerintahannya tepatnya tanggal 14 Agustus 1925,
berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal, Kabupaten Garut disahkan
menjadi daerah pemerintahan yang berdiri sendiri (otonom). Wewenang yang
bersifat otonom berhak dijalankan Kabupaten Garut dalam beberapa hal,
yakni berhubungan dengan masalah pemeliharaan jalan-jalan,
jembatan-jembatan, kebersihan, dan poliklinik. Selama periode 1930-1942,
Bupati yang menjabat di Kabupaten Garut adalah Adipati Moh. Musa Suria
Kartalegawa. Ia diangkat menjadi Bupati Kabupaten Garut pada tahun 1929
menggantikan ayahnya Adipati Suria Karta Legawa (1915-1929).
0 komentar:
Posting Komentar